sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengetahui Perbedaan e-Filing dan e-Form

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
08/03/2022 14:07 WIB
Dalam membayar pajak, Anda wajib mengetahui perbedaan e-Filing dan e-Form. Hal ini agar mempermudah Anda dalam melaporkan pajak.
perbedaan e-Filing dan e-Form. (Foto : MNC Media)
perbedaan e-Filing dan e-Form. (Foto : MNC Media)

Bila hal itu terjadi, solusi yang bisa dilakukan adalah logout dari aplikasi eform, kemudian tutup tab DJP Online lakukan clear cache pada browser yang digunakan oleh wajib pajak dan kemudian ulangi kembali proses.

Namun, untuk kendala kedua, tidak banyak yang dapat dilakukan wajib pajak. Melakukan clear cache akan tetap bermasalah hingga menunggu hingga sistem DJP Online berjalan normal atau mendatangi Kantor Pelayanan Pajak untuk meminta bantuan langsung dari petugas pajak yang ada.

Aplikasi e-Filing OnlinePajak

Terakhir perbedaan e-Filing dan e-Form bisa dilakukan dengan menghindari sekian persoalan pada aplikasi e-Filing, Anda dapat menggunakan OnlinePajak yang lebih mudah dan minim error. Lalu apa saja keunggulan OnlinePajak dibandingkan aplikasi pajak sejenis:

  1. Bukti pelaporan pajak (BPE/NTTE) resmi dari DJP
  2. Gratis selamanya
  3. Dapat digunakan untuk melaporkan semua jenis pajak
  4. Mudah menemukan bukti pelaporan pajak
  5. Aman
  6. Hitung-setor-lapor cukup dari satu aplikasi
  7. Dilengkapi dengan fitur impor data.

Itulah perbedaan e-Filing dan e-Form yang perlu Anda ketahui sebagai wajib pajak. Semoga informasi ini berguna dan menambah wawasan Anda. 

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement