sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mudahnya Cara Membuat PIRT Online, Mulai dari Pengajuan hingga Penerbitan    

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
06/03/2024 14:21 WIB
Cara membuat PIRT atau Pangan Industri Rumah Tangga online bisa dilakukan dengan mudah melalui beberapa langkah. 
Mudahnya Cara Membuat PIRT Online, Mulai dari Pengajuan hingga Penerbitan. (Foto: MNC Media)    
Mudahnya Cara Membuat PIRT Online, Mulai dari Pengajuan hingga Penerbitan. (Foto: MNC Media)    

IDXChannel Cara membuat PIRT atau Pangan Industri Rumah Tangga online bisa dilakukan dengan mudah melalui beberapa langkah. 

PIRT merupakan Izin yang memberikan kredibilitas lebih bagi usaha Anda dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Dalam peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, PIRT disebut dengan nama IRTP atau Industri Rumah Tangga Pangan. 

IRTP sendiri merupakan perusahaan pangan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis. IRTP memerlukan izin atau sertifikasi sebelum produknya dipasarkan ke konsumen. 

Adapun pengajuan izin PIRT ini kini bisa dilakukan secara online sehingga lebih memudahkan para pelaku usaha. Lantas, bagaimana cara membuat PIRT online? Simak ulasan lengkapnya berikut ini. 

Cara Membuat PIRT Online

PIRT didefinisikan sebagai sertifikat izin yang dikeluarkan untuk Pangan Industri Rumah Tangga. Sertifikat ini diberikan oleh Bupati atau Walikota lewat Dinas Kesehatan pada pengusaha yang menjalankan bisnis rumah tangga di sektor pangan. Sertifikat ini  berisi pernyataan bahwa pangan yang dihasilkan oleh usaha yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang berlaku.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement