IDXChannel - Liburan sekolah tahun ajaran baru kerap dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan. Salah satu yang patut diwaspadai adalah penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan, modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang paling banyak digunakan adalah penipuan berkedok online shop.
Dalam data yang dihimpun Bea Cukai pada 2023, terdapat 4.614 pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, dengan tiga modus tertinggi berturut-turut, penipuan berkedok online shop (50,3 persen), penipuan berkedok kirim hadiah (27,9 persen), dan penipuan berkedok pengiriman barang melalui penumpang diplomatik (16,6 persen).
Dalam penipuan berkedok online shop, pelaku sengaja menyasar pembeli barang secara online, baik pembelian dari luar negeri maupun dari dalam negeri.