IDXChannel – Perbedaan PIP dan KIP masih belum banyak diketahui. Kedua hal ini masih kerap disamakan, padahal baik PIP maupun KIP memiliki perbedaan.
Dari kepanjangannya, PIP adalah Program Indonesia Pintar, sedangkan KIP adalah Kartu Indonesia Pintar. PIP dan KIP sama-sama diberikan kepada peserta didik yang memenuhi persyaratan sebagai bentuk bantuan pendidikan dari Pemerintah.
Lantas, apa perbedaan PIP dan KIP? Agar tidak keliru, simak penjelasan lengkap IDXChannel berikut ini.
Perbedaan PIP dan KIP
Dilansir dari laman resmi Kemdikbud, Program Indonesia Pintar atau beasiswa PIP adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria (kurang mampu). Beasiswa ini diperuntukkan bagi siswa yang berusia 6-21 tahun. Dana PIP diperuntukkan untuk mendukung kegiatan pendidikan, seperti membeli buku dan alat tulis, membeli seragam sekolah dan perlengkapannya, membiayai transportasi ke sekolah, uang saku peserta didik, biaya kursus/les tambahan, serta biaya magang/penempatan kerja. Adapun besaran bantuan beasiswa yang diterima dari dana PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikannya. Berikut rinciannya.
- Siswa SD/SDLB/Paket A = Rp450.000/tahun.
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B = Rp750.000/tahun.
- Siswa SMA/SMK/MA/Paket C= Rp1.000.000/tahun.
Ada juga biaya khusus untuk siswa baru dan siswa kelas akhir dengan rincian sebagai berikut.