sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perbedaan BPJS Jaminan Hari Tua dan BPJS Jaminan Pensiun, Apa Saja Bedanya?

Milenomic editor Kurnia Nadya
10/01/2025 12:14 WIB
Meskipun kedua program tersebut diperuntukkan bagi peserta untuk persiapan pensiun, pelaksanaan dan tata laksana pemberian manfaat kedua program ini berbeda.
Perbedaan BPJS Jaminan Hari Tua dan BPJS Jaminan Pensiun, Apa Saja Bedanya? (Foto: Freepik)
Perbedaan BPJS Jaminan Hari Tua dan BPJS Jaminan Pensiun, Apa Saja Bedanya? (Foto: Freepik)

Hasil akumulasi JHT akan dibayarkan sekaligus ketika peserta mencapai usia 56 tahun, berhentibekerja karena resign dan tidak lagi bekerja, terkena PHK dan tidak aktif kerja lagi, cacat total tetap, meninggal dunia, dan meninggalkan wilayah Indonesia selamanya.

Iuran JHT dibayarkan sebagian oleh perusahaan dan karyawan melalui pemotongan gaji bulanannya. 

Jaminan Pensiun

Sementara Jaminan Pensiun tujuannya adalah untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi pesertanya saat memasuki masa pensiun, atau ketika mengalami cacat total tetap. 

Manfaat Jaminan Pensiun diberikan dalam bentuk pembayaran tiap bulan atau sekaligus ketika peserta memenuhi persyarartan pencairan. Manfaat minimal JP mulai dari Rp393.500, sentara manfaat maksimum mencapai Rp4.718.200, manfaat ini dibayarkan per bulan. 

Namun JP juga dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai yang diterima sekaligus, yakni akumulasi iuran bulanan ditambah hasil pengembangannya. Manfaat JP akan diberikan setiap bulan kepada: 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement