Hasil akumulasi JHT akan dibayarkan sekaligus ketika peserta mencapai usia 56 tahun, berhentibekerja karena resign dan tidak lagi bekerja, terkena PHK dan tidak aktif kerja lagi, cacat total tetap, meninggal dunia, dan meninggalkan wilayah Indonesia selamanya.
Iuran JHT dibayarkan sebagian oleh perusahaan dan karyawan melalui pemotongan gaji bulanannya.
Jaminan Pensiun
Sementara Jaminan Pensiun tujuannya adalah untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi pesertanya saat memasuki masa pensiun, atau ketika mengalami cacat total tetap.
Manfaat Jaminan Pensiun diberikan dalam bentuk pembayaran tiap bulan atau sekaligus ketika peserta memenuhi persyarartan pencairan. Manfaat minimal JP mulai dari Rp393.500, sentara manfaat maksimum mencapai Rp4.718.200, manfaat ini dibayarkan per bulan.
Namun JP juga dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai yang diterima sekaligus, yakni akumulasi iuran bulanan ditambah hasil pengembangannya. Manfaat JP akan diberikan setiap bulan kepada: