sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Segini Besaran Asuransi Kematian Pensiunan PNS dan Bedanya dengan JKM Taspen

Milenomic editor Kurnia Nadya
06/11/2023 16:55 WIB
Jumlah besaran Asuransi Kematian adalah Rp8 juta. Askem diselenggarakan oleh Taspen, merupakan bagian dari program Tabungan Hari Tua (THT).
Segini Besaran Asuransi Kematian Pensiunan PNS dan Bedanya dengan JKM Taspen. (Foto: MNC Media)
Segini Besaran Asuransi Kematian Pensiunan PNS dan Bedanya dengan JKM Taspen. (Foto: MNC Media)
  • Santunan sekaligus Rp15 juta
  • Uang duka wafat 3x gaji terakhir
  • Biaya pemakanan Rp7,5 juta
  • Bantuan beasiswa Rp15 juta/anak (maksimal 2 anak) dengan ketentuan setelah kepesertaan mencapai paling sedikit tiga tahun

Jaminan Kematian merupakan perlindungan atas risiko kematian yang disebabkan bukan karena kecelakaan kerja. Untuk kematian kecelakaan kerja, Taspen telah menyediakan program jaminan tersendiri. 

Itulah ulasan singkat tentang besaran Asuransi Kematian pensiunan PNS yang diselenggarakan oleh PT Taspen (Persero), dan perbedaannya dengan Jaminan Kematian. (NKK)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement