3. Pulang untuk bukber
Penyesuaian jam kerja banyak dilakukan oleh perusahaan dan karyawan untuk mengakomodasi puasa. Berdasarkan data, waktu masuk kantor, atau clock in, mereka yang bekerja di institusi pemerintah mundur 20 menit dari biasa dan waktu pulang kantor, atau clock-out, maju 1 jam lebih awal.
Perubahan jam kerja sesuai peraturan presiden yang telah dikeluarkan. “Untuk perusahaan non-pemerintah, data menunjukkan bahwa karyawan tetap clock-in di jam yang sama di luar bulan Ramadan. Namun, mereka cenderung clock-out lebih awal agar bisa berbuka di rumah,” katanya.
4. Diakhiri dengan resign
Karyawan umumnya mengundurkan diri, atau resign, setelah menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri. Namun, tren pengunduran diri sudah terdeteksi sejak awal periode Ramadan di antara 10 Maret - 20 Maret di mana karyawan yang resign meningkat 220%, atau lebih dari dua kali lipat, dibandingkan dengan periode sebelum Ramadhan di antara 28 Februari - 9 Maret.
“Memang, bursa kerja menjadi lebih cair saat Ramadhan karena ada perputaran talenta di dalam dan di antara perusahaan,” katanya.
Stevens menambahkan bahwa teknologi menjadi salah satu tools yang bisa digunakan perusahaan untuk mengatur pekerjaan dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) selama Ramadan dan Lebaran.