sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sempat Viral saat Pandemi, Platform Clubhouse kini PHK 50 Persen Pegawainya

Milenomic editor Dovana Hasiana/MPI
28/04/2023 19:19 WIB
Clubhouse, berencana melakukan pemutusan tenaga kerja (PHK) terhadap 50% pegawainya. Padahal platform streaming audio tersebut sempat viral selama pandemi.
Sempat Viral saat Pandemi, Platform Clubhouse kini PHK 50 Persen Pegawainya. (Foto: MNC Media)
Sempat Viral saat Pandemi, Platform Clubhouse kini PHK 50 Persen Pegawainya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Platform streaming berbasis audio yang sempat menjadi viral saat pandemi Covid-19, yaitu Clubhouse, berencana melakukan pemutusan tenaga kerja (PHK) terhadap 50% pegawainya. Keputusan itu diambil karena perusahaan ingin melaksanakan strukturisasi ulang dan berfokus pada tim yang lebih kecil.

Clubhouse menyatakan bakal memenuhi hak karyawan yang terkena PHK. Pertama, memberikan gaji penuh dan membayarkan asuransi kesehatan hingga 31 Agustus 2023.

Kedua, mempercepat pemberian ekuitas. Ketiga, memberikan laptop perusahaan kepada yang terdampak. Terakhir, memberikan dukungan karier.

“Kami perlu mengatur ulang perusahaan, menghilangkan peran dan membawanya ke tim yang lebih kecil dan berfokus pada produk,” ujar Founder Clubhouse, Paul Davison dan Rohan Seth dalam note kepada karyawan, dilansir website resmi Clubhouse, Jumat (28/4/2023).

Sebelumnya, platform ini sangat viral ketika pandemi. Hampir seluruh kalangan memanfaatkan Clubhouse untuk melakukan diskusi mengenai topik tertentu. Bahkan, diketahui valuasi perusahaan berhasil meningkat dari USD1 juta menjadi USD4 miliar dalam kurun waktu kurang lebih 1 tahun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement