IDXChannel - Platform streaming berbasis audio yang sempat menjadi viral saat pandemi Covid-19, yaitu Clubhouse, berencana melakukan pemutusan tenaga kerja (PHK) terhadap 50% pegawainya. Keputusan itu diambil karena perusahaan ingin melaksanakan strukturisasi ulang dan berfokus pada tim yang lebih kecil.
Clubhouse menyatakan bakal memenuhi hak karyawan yang terkena PHK. Pertama, memberikan gaji penuh dan membayarkan asuransi kesehatan hingga 31 Agustus 2023.
Kedua, mempercepat pemberian ekuitas. Ketiga, memberikan laptop perusahaan kepada yang terdampak. Terakhir, memberikan dukungan karier.
“Kami perlu mengatur ulang perusahaan, menghilangkan peran dan membawanya ke tim yang lebih kecil dan berfokus pada produk,” ujar Founder Clubhouse, Paul Davison dan Rohan Seth dalam note kepada karyawan, dilansir website resmi Clubhouse, Jumat (28/4/2023).
Sebelumnya, platform ini sangat viral ketika pandemi. Hampir seluruh kalangan memanfaatkan Clubhouse untuk melakukan diskusi mengenai topik tertentu. Bahkan, diketahui valuasi perusahaan berhasil meningkat dari USD1 juta menjadi USD4 miliar dalam kurun waktu kurang lebih 1 tahun.