sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak 7 Tips Menghindari Modus Developer Rumah Bodong Agar Tidak Tertipu

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
24/05/2022 17:42 WIB
Ada beberapa tips menghindari modus developer rumah bodong yang perlu Anda ketahui. Memiliki rumah sendiri adalah sebuah impian yang diinginkan banyak orang
Simak 7 Tips Menghindari Modus Developer Rumah Bodong Agar Tidak Tertipu (Foto: MNC Media)
Simak 7 Tips Menghindari Modus Developer Rumah Bodong Agar Tidak Tertipu (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada beberapa tips menghindari modus developer rumah bodong yang perlu Anda ketahui. Memiliki rumah sendiri adalah sebuah impian yang diinginkan banyak orang. 

Banyak sekali developer yang menawarkan properti dengan harga yang menarik perhatian. Namun, Anda juga perlu hati-hati dalam memilih pengembang rumah. Bisa jadi pengembang tersebut memiliki niat yang tidak baik.

Nah, apa saja tips menghindari modus developer rumah bodong agar Anda tidak tertipu? Simak penjelasannya berikut ini:

Tips Menghindari Modus Developer Rumah Bodong

  1. Mencari Tahu Reputasi Developer

Hal yang pertama dan utama sebelum memilih pengembang adalah dengan mencari tahu reputasinya. Anda bisa mempertimbangkan dan menilai lebih dalam apakah pengembang tersebut layak untuk dipilih atau tidak.

  1. Amati Legalitas Sertifikat Hak Milik dan Izin Mendirikan Bangunan

Legalitas dari dokumen rumah juga penting untuk diperhatikan. Hal ini bertujuan untuk menghindari masalah yang bisa terjadi di kemudian hari, seperti penyegelan oleh pihak berwenang, penolakan kredit bank, dan masalah lainnya. 

  1. Kritis Terhadap Waktu Balik Nama

Ketika Anda ingin membeli rumah melalui pengembang, biasanya sertifikat rumah tersebut akan diganti atas nama pengembang. Jika Anda tertarik untuk membelinya, pastikan bahwa Anda mengetahui waktu untuk pengalihan nama rumah tersebut menjadi atas nama Anda. 

  1. Jangan Membayar Uang Muka Sebelum KPR Disetujui

Sebelum pinjaman KPR Anda disetujui oleh pihak bank, jangan mau untuk membayarkan uang muka atau down payment (DP) kepada pihak pengembang. Tidak ada jaminan pihak bank akan menyetujui pinjaman Anda walaupun pihak pengembang sudah memiliki kerja sama dengan bank terkait.

  1. Pelajari Kewajiban Developer

Penting bagi Anda untuk mempelajari kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengembang jika suatu saat terjadi wanprestasi. Anda bisa memulai dengan membaca rinci Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebelum Anda menandatangani berita acara serah terima hunian.

  1. Menjadwalkan Penandatanganan Akta Jual Beli

Langkah selanjutnya jika sudah memastikan dan mempelajari PPJB adalah menjadwalkan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) yang merupakan bukti sah kepemilikan tanah dan bangunan yang akan Anda beli.

  1. Jangan Melakukan Transaksi di Bawah Tangan

Jangan sampai Anda melakukan transaksi jual beli hunian di bawah tangan atau atas dasar kepercayaan saja dengan menggunakan kwitansi sebagai tanda bukti. Ikutilah aturan sesuai hukum agar Anda memiliki kedudukan yang tinggi di mata hukum.

Itulah tujuh tips menghindari modus developer rumah bodong agar Anda tidak tertipu dan mendapatkan hunian impian Anda.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement