IDXChannel - Bank yang bisa membantu melunasi utang layak diketahui. Pinjaman untuk melunasi utang dianggap seperti gali lubang tutup lubang. Setelah pembayaran utang sudah lunas, pengaju pinjaman masih harus melunasi pinjaman yang digunakan untuk menyelesaikan utang sebelumnya
Sebagai informasi, mereka yang namanya telah tercatat di Daftar Hitam Nasional (DHN) tidak akan bisa mengakses layanan keuangan seperti cek dan/atau bilyet giro. Selain itu, mereka juga akan sulit untuk mengajukan kredit di bank ataupun penyedia jasa pinjaman lainnya.
Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (8/5/2024), IDX Channel telah merangkum bank yang bisa membantu melunasi utang, sebagai berikut.
Bank yang Bisa Membantu Melunasi Utang
1. Bank Negara Indonesia
BNI juga termasuk bank yang bisa membantu nasabah untuk memberikan layanan pinjaman untuk melunasi utang mereka dengan beberapa jenis pinjaman sebagai berikut:
- BNI KUR
Fasilitas kredit yang ditawarkan BNI untuk membantu nasabah sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk Kredit Modal Kerja. Plafon kredit yang diberi yaitu Rp10-50 juta dengan jangka waktu maksimal 5 tahun. - BNI Fleksi Aktif
Fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) bagi para pegawai aktif yang memiliki penghasilan tetap. Ketentuan berupa plafon kredit Rp5-500 juta dengan waktu yang diberikan hingga 15 tahun.
2. Bank Rakyat Indonesia
BRI juga menyediakan layanan pinjaman bagi para nasabah untuk membantu mereka dalam melunasi utang. Pengajuan tersebut dapat dilakukan tanpa perlu datang jauh-jauh ke kantor cabang. Ditambah lagi, pinjaman ini akan bisa langsung cair selama nasabah memenuhi ketentuan dan syarat yang diberikan BRI.
Berikut ini adalah beberapa layanan pinjaman di BRI yang bisa digunakan nasabah untuk melunasi utang: