sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sistem Sewa Tanah Berlangsung Sejak Masa Pemerintahan Inggris, Ini Sejarahnya

Milenomic editor Kurnia Nadya
27/04/2025 19:06 WIB
Thomas Stanford Raffles adalah pejabat kolonial Inggris yang mencetuskan sistem sewa tanah pada masa penjajahan.
Sistem Sewa Tanah Berlangsung Sejak Masa Pemerintahan Inggris, Ini Sejarahnya. (Foto: Istimewa)
Sistem Sewa Tanah Berlangsung Sejak Masa Pemerintahan Inggris, Ini Sejarahnya. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Sistem sewa tanah mulai berlangsung di Indonesia pada masa pemerintahan Inggris, ketika negara tersebut menduduki Indonesia, yakni pada 1811-1816. Meskipun singkat, pendudukan Inggris sempat meninggalkan beberapa sistem. 

Salah satu sistem yang diperkenalkan pada masa itu adalah land rent system atau sewa tanah. Pejabat kolonial Inggris yang ditugaskan untuk menjalankan pemerintahan di Indonesia saat itu adalah Thomas Stanford Raffles

Melansir Aesia Kemenkeu (27/4), Raffles bertugas mengatur pemerintahan sekaligus meningkatkan perdagangan dan keuangan di Indonesia. Untuk meningkatkan perekonomian, dia mencetuskan sistem sewa tanah

Dia berpendapat bahwa pemerintah merupakan satu-satunya pemilik tanah yang sah, pada masa itu penduduk diharuskan untuk membayar sewa tanah dan membayar pajak rutin. Baik berupa barang ataupun uang. 

Sistem sewa tanah itu menjadi salah satu sumber pemasukan kolonial Inggris pada masa itu. Melansir Pajakku, saat menjalankan pemerintahan, Raffles selaku gubernur menerbitkan beberapa ketentuan bagi penduduk Indonesia, yakni: 

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement