IDXChannel - Pemerintah harus mengontrol harga tanah hingga properti yang ingin disewakan kepada Swasta di dalam kawasan IKN.
Menurut Ketua Pokja Ibu Kota Negara REI (Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia) Soelaeman Soemawinata, hal tersebut bertujuan agar tidak ada Spekulan tanah dan properti yang memainkan harga di sekitar kawasan pembangunan ibukota baru tersebut.
Sebab jika pemerintah juga tidak bisa mengontrol harga tanah, maka rawan terjadi peningkatan harga yang signifikan pada daerah-daerah yang berada di luar IKN.
"Pemerintah harus mengontrol harga yang ada di dalam IKN itu, tapi untuk harga-harga yang ada di Balikpapan, kemudian disekitar IKN pemerintah kan juga tidak bisa mengontrol, tapi kalau harga tanah di dalam IKN sendiri kan tidak terpengaruh dengan harga tanah yang berada di luar IKN," ujarnya kepada MNC Portal, Sabtu (22/1/2022).
"Untuk memerangi para spekulan-spekulan itu pemerintah harus mengontrol harga yang lebih masuk akal di dalam IKN," tambah Solaeman.