sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Diminta Kontrol Harga Sewa Tanah hingga Properti di Ibu Kota Negara Baru

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
23/01/2022 08:51 WIB
Pemerintah harus mengontrol harga tanah hingga properti yang ingin disewakan kepada Swasta di dalam kawasan IKN.
Pemerintah Diminta Kontrol Harga Sewa Tanah hingga Properti di Ibu Kota Negara Baru (FOTO:MNC Media)
Pemerintah Diminta Kontrol Harga Sewa Tanah hingga Properti di Ibu Kota Negara Baru (FOTO:MNC Media)

Solaeman mengatakan nantinya kemungkinan tanah yang ada di kawasan IKN itu akan dijual atau disewakan kepada swasta sehingga untuk mendukung pembangunan di IKN pemerintah juga perlu mensupport swasta yang akan mendirikan usaha untuk mendukung pembangunan yang ada di IKN. 

"Misal ada swasta untuk membangun rumah ASN, tapi kan butuh fasilitas seperti makan dan lain sebagainya, seharusnya bisa mendapatkan tanah dengan harga tidak seperti yang ada di Balikpapan," lanjutnya. 

Solaeman menjelaskan statusnya tanah yang ada di IKN merupakan HGB (Hak Guna Bangunan) yang artinya harus menyewa dengan jangka panjang, sebab hak atas tanah diberikan selambat-lambatnya 30 tahun. 

"Semua harga tanah ataupun bangunan yang ada di IKN itu harus di kontrol oleh pemerintah, termasuk harga jual juga, agar tidak terjadi spekulasi harga di wilayah sekitar IKN," pungkasnya. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement