IDXChannel – Ada beberapa syarat dan cara bayar pajak motor online yang perlu diperhatikan oleh para pemilik kendaraan.
Pembayaran pajak kendaraan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh para pemilik kendaraan. Pembayaran pajak dilakukan satu tahun sekali dengan biaya yang berbeda-beda tergantung dari kendaraan yang dimiliki.
Kini, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online tanpa harus mendatangi kantor Samsat melalui sebuah aplikasi bernama SIGNAL.
Syarat Bayar Pajak Motor Online
Sebelum melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi SIGNAL, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan, antara lain:
- e-KTP.
- Nomor ponsel aktif.
- Alamat e-mail.
- STNK
Cara Bayar Pajak Motor Online
Setelah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan, Anda bisa mulai mengunduh aplikasi SIGNAL melalui Play Store maupun App Store. Untuk lebih lengkapnya, berikut cara bayar pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL yang bisa dilakukan dengan mudah: