- Unduh aplikasi SIGNAL melalui Play Store maupun App Store.
- Buka aplikasi SIGNAL.
- Lakukan registrasi pengguna dengan mengunggah foto e-KTP, swafoto, dan verifikasi nomor ponsel serta alamat e-mail.
- Setelah akun dibuat, masuk atau login dengan menggunakan akun tersebut.
- Daftarkan kendaraan yang akan dibayar pajaknya dengan mengisi beberapa informasi, seperti kepemilikan kendaraan bermotor, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), dan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Lakukan pengesahan STNK dengan memilih NRKB.
- Slide tombol kirim dokumen TBPKP.
- Masukan alamat pengiriman.
- Rekap biaya akan muncul pada layer telepon anda, klik lanjut.
- Pilih metode pembayaran.
- Akan muncul informasi terkait kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran.
- Klik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan biaya yang tertera.
- Jika sudah, tunggu hingga dokumen TBPKP diterima.
Itulah beberapa informasi mengenai syarat dan cara bayar pajak motor online lewat aplikasi SIGNAL yang mudah untuk dilakukan. (MYY)