IDXChannel – Ada beberapa syarat dan cara bayar pajak motor online yang perlu diperhatikan oleh para pemilik kendaraan.
Pembayaran pajak kendaraan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh para pemilik kendaraan. Pembayaran pajak dilakukan satu tahun sekali dengan biaya yang berbeda-beda tergantung dari kendaraan yang dimiliki.
Kini, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online tanpa harus mendatangi kantor Samsat melalui sebuah aplikasi bernama SIGNAL.
Syarat Bayar Pajak Motor Online
Sebelum melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi SIGNAL, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan, antara lain:
- e-KTP.
- Nomor ponsel aktif.
- Alamat e-mail.
- STNK
Cara Bayar Pajak Motor Online
Setelah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan, Anda bisa mulai mengunduh aplikasi SIGNAL melalui Play Store maupun App Store. Untuk lebih lengkapnya, berikut cara bayar pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL yang bisa dilakukan dengan mudah:
- Unduh aplikasi SIGNAL melalui Play Store maupun App Store.
- Buka aplikasi SIGNAL.
- Lakukan registrasi pengguna dengan mengunggah foto e-KTP, swafoto, dan verifikasi nomor ponsel serta alamat e-mail.
- Setelah akun dibuat, masuk atau login dengan menggunakan akun tersebut.
- Daftarkan kendaraan yang akan dibayar pajaknya dengan mengisi beberapa informasi, seperti kepemilikan kendaraan bermotor, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), dan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Lakukan pengesahan STNK dengan memilih NRKB.
- Slide tombol kirim dokumen TBPKP.
- Masukan alamat pengiriman.
- Rekap biaya akan muncul pada layer telepon anda, klik lanjut.
- Pilih metode pembayaran.
- Akan muncul informasi terkait kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran.
- Klik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan biaya yang tertera.
- Jika sudah, tunggu hingga dokumen TBPKP diterima.
Itulah beberapa informasi mengenai syarat dan cara bayar pajak motor online lewat aplikasi SIGNAL yang mudah untuk dilakukan. (MYY)