sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

12 Saksi dan Dua Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Dicecar Kejagung, Ini Daftarnya

News editor Achmad Al Fiqri
20/03/2023 18:15 WIB
Kejagung memeriksa belasan saksi dan dua tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.
12 Saksi dan Dua Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Dicecar Kejagung, Ini Daftarnya. (Foto MNC Media)
12 Saksi dan Dua Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Dicecar Kejagung, Ini Daftarnya. (Foto MNC Media)

Tak hanya itu, Ketut berkata, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yakni, AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan YS selaku Human Development Universitas Indonesia.

"Pemeriksaan saksi dan Tersangka dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022," pungkas Ketut.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement