sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

156 Obat Sirup Dinyatakan Aman, Kemenkes Izinkan untuk Diresepkan Lagi 

News editor Muhammad Sukardi
25/10/2022 10:00 WIB
Kemenkes melaporkan bahwa sebanyak 156 obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM.
Kemenkes melaporkan bahwa sebanyak 156 obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM.
Kemenkes melaporkan bahwa sebanyak 156 obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM.

"12 merek obat yang mengandung zat aktif asam valproat, sildenafil, dan kloralhidrat dapat digunakan, tentu pemanfaatannya harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan," tambah Syahril.

Lebih lanjut, Kemenkes juga memastikan bahwa apotek dan toko obat dapat menjual bebas dan/atau bebas terbatas kepada masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 dan lampiran 2 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penggunaan obat sirup sesuai dengan kewenangan masing-masing.

"Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan surat pemberitahuan kembali setelah diperoleh hasil pengujian Badan POM RI atas jenis obat obatan sirup lainnya," ungkap Syahril. 

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement