sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

161 Industri termasuk PLTU dan PLTD Bakal Diperiksa karena Pencemaran Udara

News editor Binti Mufarida
28/08/2023 17:21 WIB
KLHK segera memeriksa 161 industri, termasuk PLTU juga PLTD karena sebagai salah satu sumber polusi udara.
161 Industri termasuk PLTU dan PLTD Bakal Diperiksa karena Pencemaran Udara
161 Industri termasuk PLTU dan PLTD Bakal Diperiksa karena Pencemaran Udara

Sementara itu, dia mengungkapkan, hingga 24 Agustus 2023, sudah ada 11 entitas yang telah dikenakan sanksi administrasi. 

“Yang sudah dilakukan sampai tanggal 24 dan sudah dikenakan sanksi administrasi, yaitu 11 entitas. Kami akan lanjutkan langkah-langkah ini empat sampai lima minggu lagi ke depan," ucapnya.

Siti mengatakan, contoh industri adsorben di Lubang Buaya yang membuat pencemaran udara salah satu paling tinggi di Jakarta. 

“Apa yang bisa kita lihat dari langkah ini? Kalau kita ambil contoh di observasi Indeks Standar Pencemaran Udara di Lubang Buaya misalnya, hampir konsisten tidak sehat-tidak sehat ya karena industrinya banyak. Di situ ada industri adsorben atau arang aktif, arang aktif,” ucapnya.

Dia menuturkan, arang itu biasanya dibuatnya dari batok kelapa atau kayu-kayu keras, di mana kayu dibakar lalu dicuci pakai asam. Kemudian dibakar lagi karena daya absorb-nya tinggi dan adsorben memiliki harga mahal jika diekspor. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement