sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

176 Ribu Lebih Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Negara Hemat Rp274 Miliar

News editor Muhammad Refi Sandi
17/08/2024 09:38 WIB
Kementerian Hukum dan HAM memberi 76.984 narapidana dan anak binaan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum dalam rangka peringatan HUT ke-79 RI.
176 Ribu Lebih Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Negara Hemat Rp274 Miliar (foto mnc media)
176 Ribu Lebih Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Negara Hemat Rp274 Miliar (foto mnc media)

Dia menyebut, pemberian RU dan PMPU telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara  Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. 

"Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan," ujarnya.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement