IDXChannel - Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) Tahun 2024 kepada 176.984 narapidana dan anak binaan. Remisi ini diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan, pemberian remisi ini bukan sekadar hadiah dari pemerintah, melainkan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan dengan baik.
"Pada 2024, penerima RU terdiri dari 172.678 narapidana yang mendapatkan RU I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 3.050 narapidana yang mendapatkan RU II (langsung bebas)," kata dia dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (17/8).
Sementara itu, 1.256 Anak Binaan diusulkan menerima PMPU, dengan rincian 1.215 anak mendapatkan PMPU I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 41 anak menerima PMPU II (langsung bebas).