sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

176 Ribu Lebih Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Negara Hemat Rp274 Miliar

News editor Muhammad Refi Sandi
17/08/2024 09:38 WIB
Kementerian Hukum dan HAM memberi 76.984 narapidana dan anak binaan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum dalam rangka peringatan HUT ke-79 RI.
176 Ribu Lebih Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Negara Hemat Rp274 Miliar (foto mnc media)
176 Ribu Lebih Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Negara Hemat Rp274 Miliar (foto mnc media)

IDXChannel - Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) Tahun 2024 kepada 176.984 narapidana dan anak binaan. Remisi ini diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI. 

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan, pemberian remisi ini bukan sekadar hadiah dari pemerintah, melainkan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan dengan baik. 

"Pada 2024, penerima RU terdiri dari 172.678 narapidana yang mendapatkan RU I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 3.050 narapidana yang mendapatkan RU II (langsung bebas)," kata dia dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (17/8).

Sementara itu, 1.256 Anak Binaan diusulkan menerima PMPU, dengan rincian 1.215 anak mendapatkan PMPU I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 41 anak menerima PMPU II (langsung bebas). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement