sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

1.900 ASN Kemensos Terdeteksi Main Judol, Kementerian Akan Berikan Sanksi

News editor Binti Mufarida
04/09/2026 13:07 WIB
Ribuan ASN tersebut terdiri dari 1.816 dari PPPK, 42 dari PPPK Paruh Waktu, dan 42 PNS.
1.900 ASN Kemensos Terdeteksi Main Judol, Kementerian Akan Berikan Sanksi. (Foto: Kemensos)
1.900 ASN Kemensos Terdeteksi Main Judol, Kementerian Akan Berikan Sanksi. (Foto: Kemensos)

Lebih jauh, Gus Ipul menjelaskan bahwa sebagian besar aktivitas judol ternyata dilakukan oleh anggota keluarga penerima manfaat, seperti anak, cucu, suami atau istri, serta anggota keluarga lainnya yang disebut sebagai ’bukan pengurus’.

“Jadi yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima Bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK (Kartu Keluarga),” ungkapnya.

Gus Ipul menegaskan meskipun proses verifikasi dan pendalaman membutuhkan waktu, namun hal tersebut penting untuk memastikan bansos diterima oleh mereka yang berhak dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

“Jadi ini hal yang penting, yang menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan data yang semakin akurat,” kata Gus Ipul.

Disamping terus melakukan pendalaman dan ground check, Kemensos juga terus melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah serta pilar-pilar sosial untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para penerima manfaat.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement