IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, masih banyak Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) tidak terakreditasi, bahkan lebih dari 2.000 lembaga fiktif hanya bermodal papan nama.
Bahkan, dia juga mengungkapkan lebih dari 85 persen anak di panti pun bukan yatim piatu, melainkan masih memiliki salah satu orang tua.
“Kalau akreditasi tidak memberi insentif atau sanksi, orang enggan memperbaiki layanan. Ini yang akan kita ubah,” kata Gus Ipul.
Oleh karena itu, Mensos Gus Ipul menegaskan pentingnya reformasi sistem akreditasi panti asuhan.
Akreditasi tak boleh sekadar formalitas administrasi, melainkan harus mengukur kualitas layanan pengasuhan dengan mekanisme reward dan punishment yang jelas.