IDXChannel - Polri mencatat 42.852.990 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin) tertangkap kamera tilang elektronik (ETLE) selama periode Desember 2022.
"Dari angka tersebut, sudah ada 1.716.453 yang sudah tervalidasi datanya oleh petugas back office dan sudah diteruskan dalam bentuk kirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Kemudian, ada 636.239 data yang sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran. Proses konfirmasi terkendala dengan alamat pemilik kendaraan tidak valid dan tidak ada tracking pengiriman surat konfirmasi.
Sementara dari data di atas, sudah ada 268.216 terbayar usai pemilik kendaraan terkonfirmasi dan diberikan blangko tilang serta kode bayar.