IDXChannel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, sebanyak 686 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). TPS itu tersebar di 38 Provinsi di Indonesia.
"Pemungutan suara ulang tersebar di 38 Provinsi dengan jumlah 686 Tempat Pemungutan Suara," kata Anggota KPU Idham Holik, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Jumlah pelaksanaan PSU yang dilakukan KPU ini lebih sedikit dari rekomendasi Bawaslu. Bawaslu pada Rabu (21/2/2024) lalu merekomendasikan kepada KPU agar sebanyak 780 TPS dilakukan PSU. Adapun terkait hal ini, KPU mengklaim masih melakukan konsolidasi data.
"Ada 780 rekomendasi PSU dari Bawaslu, lalu kenapa sore hari ini update-nya hanya 686? Kami saat ini masih mengonsolidasikan data, sehingga data yang bisa kami sampaikan baru sebanyak 686 untuk Pemungutan Suara Ulang," jelas Idham.