sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

686 TPS akan Menggelar Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024

News editor Jonathan Simanjuntak/MPI
23/02/2024 20:08 WIB
KPU menyampaikan, sebanyak 686 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). TPS itu tersebar di 38 Provinsi di Indonesia.
686 TPS akan Menggelar Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024. (Foto MNC Media)
686 TPS akan Menggelar Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, sebanyak 686 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). TPS itu tersebar di 38 Provinsi di Indonesia.

"Pemungutan suara ulang tersebar di 38 Provinsi dengan jumlah 686 Tempat Pemungutan Suara," kata Anggota KPU Idham Holik, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Jumlah pelaksanaan PSU yang dilakukan KPU ini lebih sedikit dari rekomendasi Bawaslu. Bawaslu pada Rabu (21/2/2024) lalu merekomendasikan kepada KPU agar sebanyak 780 TPS dilakukan PSU. Adapun terkait hal ini, KPU mengklaim masih melakukan konsolidasi data.

"Ada 780 rekomendasi PSU dari Bawaslu, lalu kenapa sore hari ini update-nya hanya 686? Kami saat ini masih mengonsolidasikan data, sehingga data yang bisa kami sampaikan baru sebanyak 686 untuk Pemungutan Suara Ulang," jelas Idham.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement