sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

71 Pegawai Imigrasi Dinonaktifkan Imbas Kasus Pungli Warga China

News editor Achmad Al Fiqri
19/02/2025 13:31 WIB
Menteri Imipas, Agus Andrianto telah menonaktifkan puluhan pegawainya karena diduga terlibat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap WN China.
71 Pegawai Imigrasi Dinonaktifkan Imbas Kasus Pungli Warga China (foto mnc media)
71 Pegawai Imigrasi Dinonaktifkan Imbas Kasus Pungli Warga China (foto mnc media)

IDXChannel - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengaku telah menonaktifkan puluhan pegawainya karena diduga terlibat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Warga Negara (WN) China. 

Hal itu diketahui setelah adanya Nota Diplomatik dari Kedubes China pada 21 Januari 2025.

"Muncul nota diplomatik Kedubes Republik Rakyat China pada 21 Januari 2025 terkait dugaan pungli oleh petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang menjelaskan telah terjadi pungli sejak Februari 2024 hingga Januari 2025," kata Agus saat raker bersama Komisi XIII DPR, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Agus menemukan 44 kasus pungli terhadap 60 warga China selama periode tersebut. Kendati begitu, lanjutnya, sudah ada pengembalian uang sebesar Rp32,75 juta pada warga China.

"Menindaklanjuti hal tersebut, kami melakukan investigasi dan ditemukan fakta bahwa berdasarkan hasil pengecekan data perlintasan warga China sebagaimana nota diplomatik, terdapat sejumlah 39 petugas imigrasi yang bertugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap warga China yang tertera di dalam nota diplomatik tersebut," tutur Agus.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement