"Dan benar, terdapat peristiwa pungli terhadap 60 warga China serta telah dilakukan pengembalian kepada masing-masing," ujarnya.
Agus mengakui, telah menonaktifkan puluhan pegawai dari sejumlah jabatan.
"Atas peristiwa itu, per hari tersebut telah dilakukan penonaktifan terhadap 71 pegawai, yang terdiri dari 3 pejabat struktural, 1 mantan kepala kantor, 1 mantan kepala bidang, 1 kepala bidang, 5 kasi pemeriksaan, 23 petugas supervisor, dan 40 orang petugas konter," tutur Agus.
Agus menyampaikan, puluhan petugas imigrasi yang dinonaktifkan itu masih dilakukan pemeriksaan di Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas.
"Bagi para pegawai yang telah dinonaktifkan saat ini, masih menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal untuk selanjutnya akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Agus.
(Fiki Ariyanti)