Mengenai kepulangan para WNI itu, Kemlu masih terus memantau perkembangan di lapangan. Yang jelas ia menyampaikan detensi imigrasi bukan berarti menahan para WNI di penjara.
"Detensi itu jangan dibayangkan penjara ya. Jadi ini eh imigrasi, detensi imigrasi. Detensi imigrasi, nanti dari situ baru kita lihat proses pemulangannya seperti apa. Jadi kami belum dapat informasi," katanya.
Adapun, Kemlu RI menegaskan pemerintah terus memprioritaskan upaya pembebasan WNI yang ditangkap militer Israel terkait aksi GSF 2.0.
Kemlu juga mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan GSF yang dilakukan oleh Israel karena bertentangan dengan kemanusiaan.
(Nur Ichsan Yuniarto)