sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Permintaan dari Polda Metro Jaya, Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Botok Pati

News editor Achmad Al Fiqri
26/08/2026 14:44 WIB
Langkah ini dilakukan usai menerima permintaan dari pihak Polda Metro Jaya.
Ada Permintaan dari Polda Metro Jaya, Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Botok Pati
Ada Permintaan dari Polda Metro Jaya, Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Botok Pati

IDXChannel - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk resmi membuka blokir rekening milik aktivis Alinasi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. Langkah ini dilakukan usai menerima permintaan dari pihak Polda Metro Jaya.

Hal ini dikatakan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Riduan saat jumpa pers bersama Komisi III DPR RI, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri hingga Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

"Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," kata Riduan.

Riduan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang kurang berkenan dalam melakukan pemblokiran rekening Botok. Dia memastikan, pihaknya selalu memegang amanah nasabah untuk menyelenggarakan layanan perbankan yang baik.

"Kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara pruden, sehat, dan memberikan layanan terbaik," kata Riduan.

Sebelumnya, rekening Bank Mandiri milik Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, dibekukan saat dirinya tengah melakukan sosialisasi dan penggalangan donasi di depan Gedung DPR, Sabtu (22/8/2026).

Rekening tersebut berisi saldo sekitar Rp80,9 juta.  Selain pembekuan rekening bank, Botok mengaku akun media sosial TikTok serta aplikasi pesan WhatsApp miliknya turut mengalami pemblokiran. 

Botok menjelaskan, dana puluhan juta rupiah di dalam rekening tersebut merupakan gabungan uang pribadi dan hasil penggalangan donasi masyarakat yang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional gerakan.

Pihaknya mempertanyakan tindakan pemblokiran tersebut karena dinilai berlebihan dan tanpa alasan transparan. 

"Uang di rekening itu campuran dana pribadi dan donasi masyarakat untuk operasional aksi. Kami mempertanyakan dasar hukum pemblokiran ini," kata Supriyono alias Botok, Senin (24/8/2026).

Sementara itu, pihak Bank Mandiri membenarkan adanya tindakan pemblokiran terhadap rekening yang bersangkutan.

Manajemen bank menyatakan, pembekuan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari pihak aparat penegak hukum (APH) dan telah dijalankan sesuai dengan prosedur serta regulasi perbankan yang berlaku.

Botok menyatakan akan terus memperjuangkan haknya agar rekening tersebut dibuka kembali, sembari memastikan kelancaran dan keamanan rombongan massa AMPB yang bertolak ke Jakarta.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement