sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Adik Pemilik Wilmar Group Terseret Kasus Rafael Alun, Beberkan Pembelian Rumah Rp6 Miliar

News editor Bachtiar Rojab
23/10/2023 21:21 WIB
JPU KPK membeberkan adanya transaksi antara Rafael Alun Trisambodo dengan adik kandung dari pemilik PT Wilmar Group.
Sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Rafael Alun (MNC Media)
Sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Rafael Alun (MNC Media)

"Saya kasih valuta asing, singapore dollar dan dollar AS, jadi kita konversinya senilai yang kita janjikan, Rp 6 miliar," kata Thio Ida.

Berdasarkan surat dakwaan Jaksa KPK, Rafael Alun disebut mendapat bagian sebesar Rp 6 miliar dari wajib pajak PT Cahaya Kalbar.

"Yang disamarkan dalam pembelian tanah dan bangunan di Perumahan Taman Kebon Jeruk Blok G1 Kav. 112 Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat oleh Jinnawati selaku Direktur Operasional dan Keuangan PT Cahaya Kalbar, yang merupakan salah satu perusahaan dari Wilmar Group, yang merupakan wajib pajak pada Kantor DJP Jakarta," bunyi surat dakwaan KPK.

(NIY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement