sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Agung Sedayu Tunggu Penjelasan Pemerintah Cabut SHGB Pagar Laut Tangerang

News editor Dinar Fitra Maghiszha
24/01/2025 16:45 WIB
Agung Sedayu Group masih menunggu surat resmi dari pemerintah khususnya Kementerian ATR/BPN terkait pencabutan SHGB pagar laut Tangerang.
Agung Sedayu Tunggu Penjelasan Pemerintah Cabut SHGB Pagar Laut Tangerang. (Foto MNC Media)
Agung Sedayu Tunggu Penjelasan Pemerintah Cabut SHGB Pagar Laut Tangerang. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Agung Sedayu Group masih menunggu surat resmi dari pemerintah khususnya Kementerian ATR/BPN terkait pencabutan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut kawasan utara Kabupaten Tangerang, Banten.

Kuasa Hukum Agung Sedayu Group Muannas Alaidid mengatakan, saat ini pihaknya menunggu penjelasan Kementerian ATR/BPN yang memutuskan untuk mencabut SHGB tersebut.

“Kita masih ikutin dan tunggu surat resmi, pastikan alasan Pak Menteri lakukan pembatalan,” katanya kepada IDXChannel, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Lebih lanjut, Muannas mengaku belum memutuskan langkah hukum yang bakal diambil terkait keputusan tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement