AHY menuturkan, berdasarkan hasil rapat praoperasi tim satgas anti mafia tanah menetapkan sebanyak 82 target operasi yang memiliki potensi kerugian terhadap negara lebih dari Rp1,7 triliun dengan luas bidang sekitar 4.569 hektare.
"Kita telah petakan. Artinya ada 82 prioritas sesuai dengan sumber daya kami, tapi yakinlah bukan 82 saja. Kalau ada laporan, kami akan tanggapi juga, akan seriusi. Kita akan respons secara cepat," jelasnya.
AHY berharap, untuk melindungi tanah hak milik, masyarakat diminta agar mendaftarkan tanah milik dan mensertifikatkannya di kantor pertanahan.
(Reporter: Mukhtaruddin)
(FAY)