IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Marjani pada Senin (13/4/2026).
Penahanan dilakukan usai dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid.
Dari pantauan di lokasi, tampak Marjani turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Dia mengenakan rompi oranye sebagai tanda tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Dengan pengawalan petugas, dia digiring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke rutan.
"Nama saya dicatut," kata Marjani saat digiring menuju mobil tahanan.
KPK belum menjelaskan peran Marjani dalam kasus ini. Konstruksi perkara pun belum dibeberkan.