Dengan kewenangan sebagai Bupati dimaksud, RHP kemudian diduga menentukan sendiri para kontraktor yang nantinya akan mengerjakan proyek dengan nilai kontrak pekerjaannya mencapai belasan miliar Rupiah.
"Syarat yang ditentukan RHP agar para kontraktor bisa dimenangkan antara lain dengan SP, JPP dan MT diantara para (kontraktor yang ingin mendapatkan beberapa proyek adanya penyetoran sejumlah uang," kata Firli Bahuri.
RHP kemudian bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan dan permintaan tiga kontraktor utama yakni SP, JPP dan MT.
"Tersangka memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum untuk mengondisikan proyek-proyek yang nilai anggarannya besar diberikan khusus pada SP, JPP dan MT," ungkap Firli.