JPP diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp217,7 miliar, diantaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura.
Sedangkan SP diduga mendapatkan 6 paket pekerjaan dengan nilai 179,4 miliar.
Adapun MT mendapatkan tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.
"Realisasi pemberian uang pada RHP dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaan RHP," kata Firli Bahuri.