sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggaran IKN 2025 Dipangkas Rp1,15 Triliun, Tersisa Hanya Rp5,24 Triliun

News editor Binti Mufarida
12/02/2025 16:07 WIB
Keputusan pemangkasan anggaran pagu awal OIKN ini telah disepakati dalam Rapat Koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 11/2/2025.
Anggaran IKN 2025 Dipangkas Rp1,15 Triliun, Tersisa Hanya Rp5,24 Triliun (FOTO:MNC Media)
Anggaran IKN 2025 Dipangkas Rp1,15 Triliun, Tersisa Hanya Rp5,24 Triliun (FOTO:MNC Media)

Lebih lanjut, Basuki menekankan bahwa efisiensi itu berlaku pada dipa awal OIKN yang ditetapkan sebelum Presiden Prabowo Subianto melakukan rapat terbatas (ratas) mengenai kelanjutan pembangunan IKN pada 21 Januari 2025 di Istana. 

Presiden setuju penambahan anggaran pembangunan IKN menjadi Rp48,8 triliun. “Ini tadi sebagian untuk pengelolaan prasarana dan sarana yang dibangun pada periode  2022-2024 dan juga untuk meluruskan paket baru di Otorita IKN melalui Dipa awal. Dipa awal ini adalah sebelum rapat terbatas  pada tanggal 21 Januari 2025 yang pada saat itu bapak Presiden telah menyetujui anggaran Otorita sebesar Rp48,8 triliun.  Ini nanti yang akan kami laporkan keseluruhan 2025 nanti. Kalau efisiensi ini untuk dipa awal Rp6,39 triliun menjadi Rp5,042 triliun,” kata dia.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement