Selain itu, kedua negara juga berharap dapat segera menyelesaikan berbagai nota kesepahaman, khususnya di bidang minyak dan gas, industri, perikanan dan sumber daya kelautan, serta pelatihan diplomatik.
Kedua, di bidang ekonomi, kedua negara juga menyepakati pentingnya diversifikasi komoditas perdagangan non-migas, perluasan akses pasar, dan pemberian manfaat tarif bagi komoditas unggulan kedua negara. Salah satu upaya tersebut adalah melalui pembentukan Indonesia-Angola Preferential Trade Agreement (PTA), yang sempat tertunda sejak Oktober 2021.
Indonesia juga siap mendukung visi Angola menjadi produsen utama sektor pertanian dan perikanan di kawasan Sub-Sahara Afrika dalam lima tahun ke depan, melalui skema kerja sama pembangunan internasional.
Sejalan dengan upaya diversifikasi, Indonesia sendiri akan terus memperkuat kerja sama sektor migas dengan Angola dalam rangka mencapai ketahanan energi nasional.
Adapun Angola di sisi lain menawarkan kerja sama di sektor mineral kritis, yang juga menjadi salah satu prioritas utama Indonesia. (Wahyu Dwi Anggoro)