IDXChannel- Brasil dan Amerika Serikat (AS)sepakat untuk membentuk kelompok kerja terkait permasalahan pekerja migran. Salah satu kewenangan kelompok ini terkait proses deportasi pekerja migran ilegal.
Dilansir Sputnik, Kamis (30/1/2025), pemerintah Brasil dan AS melakukan pertemuan pada Rabu (29/1/2025) waktu Brasil. Pertemuan ini menyikapi langkah AS yang melakukan deportasi terhadap warga negara Brasil beberapa waktu lalu.
Kementerian Luar Negeri Brasil menyebut pertemuan itu menghasilkan kesepakatan terkait pekerja migran. Nanti kelompok tersebut saling tukar informasi terkait penanganan pekerja migran.
"Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar AS di Brasilia sepakat untuk membentuk sebuah kelompok kerja untuk bertukar informasi dan meningkatkan proses pemulangan warga Brasil, sambil memastikan keamanan, perlakuan yang bermartabat dan terhormat bagi mereka," ujar Kemlu Brasil.
Pemerintah Brasil mengkritik keras tindakan AS yang mendeportasi warga negara Brasil dengan diborgol. Brasil menilai langkah itu melanggar hak-hak para migran tersebut.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump sebelumnya berjanji akan menghentikan arus imigran tidak berdokumen ke AS. AS juga mendeportasi jutaan migran dan menyebutnya kriminal.
Trump mengumumkan keadaan darurat nasional atas situasi di perbatasan selatan dengan Meksiko.
(Ibnu Hariyanto)