sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AS Perketat Visa, Siap-Siap Bayar Uang Jaminan hingga Rp245 Juta

News editor Wahyu Dwi Anggoro
05/08/2025 09:07 WIB
Amerika Serikat (AS) berencana mewajibkan warga negara asing yang mengajukan visa bisnis atau pariwisata untuk membayar uang jaminan hingga USD15.000.
AS Perketat Visa, Siap-Siap Bayar Uang Jaminan hingga Rp245 Juta. (Foto: Inews Media Group)
AS Perketat Visa, Siap-Siap Bayar Uang Jaminan hingga Rp245 Juta. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Amerika Serikat (AS) berencana mewajibkan warga negara asing yang mengajukan visa bisnis atau pariwisata untuk membayar uang jaminan hingga USD15.000 atau sekitar Rp245 juta.

"Dalam program percontohan jaminan visa, petugas konsuler dapat mewajibkan pemohon visa bisnis dan turis tertentu untuk membayar jaminan sebesar USD5.000, USD10.000, atau USD15.000," kata Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah draf pemberitahuan, dilansir dari Xinhua pada Selasa (5/8/2025).

Program ini akan berlaku efektif 15 hari setelah pemberitahuan tersebut resmi dipublikasikan.

Syarat uang jaminan ini mungkin diwajibkan bagi wisatawan dari negara-negara yang diidentifikasi oleh Departemen Luar Negeri memiliki tingkat overstay visa yang tinggi, atau informasi penyaringan dan verifikasi yang kurang memadai, menurut pemberitahuan tersebut.

Pemberitahuan tersebut tidak menyebutkan nama negara-negara yang terdampak, tetapi menyebutkan daftar negara tersebut akan dirilis secara daring setidaknya 15 hari sebelum berlaku efektif.

Pemerintahan Presiden Donald Trump terus memperketat persyaratan visa. Ratusan ribu warga negara asing telah dideportasi dari AS sejak awal tahun.

Pekan lalu, Departemen Luar Negeri mengumumkan, banyak pemohon perpanjangan visa harus menjalani wawancara tatap muka tambahan, yang sebelumnya tidak diwajibkan. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement