sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aset Mewah Rampasan Kasus Korupsi K3 Kemenaker Akan Dilelang, Intip Daftar Barangnya

News editor Jonathan Simanjuntak
24/06/2026 19:09 WIB
Barang-barang yang dirampas terdiri dari uang tunai, tanah dan bangunan, kendaraan, perhiasan, emas, hingga barang-barang mewah. 
Aset Mewah Rampasan Kasus Korupsi K3 Kemenaker Akan Dilelang, Intip Daftar Barangnya. (Foto: KPK)
Aset Mewah Rampasan Kasus Korupsi K3 Kemenaker Akan Dilelang, Intip Daftar Barangnya. (Foto: KPK)

IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampas aset milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), dan 10 terpidana kasus korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Perampasan ini merupakan langkah eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang-barang yang dirampas terdiri dari uang tunai, tanah dan bangunan, kendaraan, perhiasan, emas, hingga barang-barang mewah. 

Barang rampasan ini telah disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur. Rencananya, aset-aset itu akan dilelang dan hasilnya akan dikembalikan ke kas negara.

"Terhadap semua barang rampasan baik dari perkara Taspen maupun perkara Kemenaker semuanya akan kita lelang di satu kesempatan dalam rangkaian kegiatan Hakordia pada tanggal 9 Desember 2026," ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno, Rabu (24/6/2026).

Kelompok aset yang berasal dari kendaraan mencapai 25 unit, terdiri atas 19 mobil dan enam sepeda motor. 

Sejumlah kendaraan yang menjadi perhatian antara lain BMW 330i, Nissan GTR, Hyundai Palisade, Honda CR-V, hingga beberapa motor Ducati seperti XDiavel, Hypermotard, Multistrada, dan Streetfighter.

Dari deretan mobil yang dipamerkan KPK, ada mobil BAIC BJ40 yang merupakan barang sitaan dari Immanuel Ebenezer. Barang ini akan dilelang untuk menutupi uang pengganti yang dibebankan kepada Noel.

Sementara, kendaraan roda dua Ducati Scrambler berwarna biru cokelat milik Noel juga dirampas negara untuk dilelang. Terlihat juga ada Nissan GTR berwarna biru milik Irvian Bobby Mahendra yang turut dirampas dan akan dilelang.

"Jadi, motor itu ada enam, kemudian mobil itu ada 19, jadi totalnya ada 25 unit (barang rampasan kasus K3)," ujar Mungki.

Selain kendaraan, KPK juga merampas aset properti berupa tiga bidang tanah dan bangunan. Aset tersebut meliputi rumah di kawasan Graha Raya Tangerang serta dua bidang tanah dan bangunan yang berada di wilayah Bekasi.

Aset lain yang turut masuk daftar rampasan yakni perhiasan, batu mulia, dan logam mulia. Kategori ini mencakup 10 cincin, enam gelang, satu kalung, satu set perhiasan, serta 13 keping emas batangan dengan total berat mencapai 758 gram.

KPK juga menyita berbagai barang mewah berupa tas, dompet, jam tangan, ikat pinggang, dan aksesori premium lainnya. Sejumlah merek yang tercantum di antaranya Louis Vuitton, Gucci, Fendi, Dior, Balenciaga, Michael Kors, hingga Prada.

Mungki menjamin kualitas barang-barang rampasan ini akan terjaga hingga waktu lelang mendatang. KPK akan menjaga kesesuaian barang saat disita.

"Kita pastikan seperti itu. Jadi, KPK itu menjaga nilai, ya, bukan menambah nilai. Misalnya, ada motor, salah satunya, katakan, disita dalam keadaan mati. Kita ngga boleh menghidupkan itu. Karena itu, menambah nilai namanya. Itu akan menjadi materi pemeriksaan BPK, nggak boleh," jelas dia.

"Kita hanya menjaga nilai. Jadi, kalau masuk sini hidup, kita harus menjaga hidup terus. Kondisinya harus prima sesuai dengan saat dilakukan penyitaan, seperti itu," tandasnya.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement