IDXChannel - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mulai naik transportasi umum pada hari ini, Rabu (30/4/2025). Bahkan, para ASN diwajibkan untuk selfie saat naik transportasi umum.
"ASN yang naik transportasi umum diwajibkan swafoto atau selfie disertai keterangan lokasi, waktu dan tanggal pengambilan foto," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, Rabu (30/4/2025)
Dia menambahkan, nantinya foto itu kemudian dikirimkan ke admin kepegawaian sesuai mekanisme di perangkat daerah masing-masing.
"Kemudian setiap admin kepegawaian perangkat daerah maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) harus melakukan rekapitulasi dan verifikasi foto sesuai data pegawai, dikurangi pegawai yang mendapat diskresi sesuai ketentuan," kata dia.
Laporan tersebut, lanjut Chaidir, kemudian dikirim kepada pimpinan perangkat daerah untuk diverifikasi. Kemudian disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dengan tembusan kepada Kepala BKD DKI Jakarta.