sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Mulai Hari Ini hingga 24 Maret 2026

News editor Riyan Rizki Roshali
18/03/2026 07:35 WIB
Pengaturan kendaraan sistem ganjil genap (gage) di Jakarta ditiadakan saat libur Lebaran 1447 Hijriah.
Aturan Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Mulai Hari Ini hingga 24 Maret 2026 (FOTO:iNews Media Group)
Aturan Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Mulai Hari Ini hingga 24 Maret 2026 (FOTO:iNews Media Group)

“Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948), dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada tanggal 18-24 Maret 2026,” ujarnya.

Meski begitu, para pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama berkendara.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement