IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Pandemi Covid-19. Bansos itu digelontorkan pada 2020.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, bansos presiden yang diduga dikorupsi sebanyak enam juta paket.
"Tahap tiga, lima, dan enam. Per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta, sekitar enam juta paket (bansos)," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar.
Jumlah kerugian ratusan miliar itu dalam tiga tahap pembagian yang ditujukan untuk warga Jabodetabek.
"Potensi kerugian negara banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar untuk tahap 3, 5, dan tahap 6," kata Tessa Mahardhika Sugiarto.