IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah telah memblokir rekening yayasan milik Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Ukhuwah Cholil Nafis.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi usai mendatangi kantor MUI untuk klarifikasi perihal ramainya perbincangan soal pemblokiran rekening milik Cholil Nafis.
"Hari ini kami sengaja datang untuk menjelaskan bahwa kami sudah cek di basis data penghentian sementara saksi atau blokir PPATK, sejauh ini tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya," kata Fithriadi di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Dia menilai, rekening tersebut sudah tidak aktif selama enam bulan dan kemudian tidak dilaporkan ke PPATK oleh pihak perbankan.