Kendati demikian, Eko menyampaikan permohonan maaf apabila perbuatannya telah cederai hati masyarakat dan kepercayaan publik terhadap Kemenkeu dan Ditjen Bea dan Cukai.
"Terakhir, atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat. Itu merupakan milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI), dan sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi," terang Eko.
Sebelumnya, Eko tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 07.45 WIB. Ia telah tiba lebih awal dari undangan klarifikasi LHKPN yakni pukul 9.00 WIB.
Baca Juga:
(DES)