sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareksrim dan Kemlu Pulangkan Sembilan Pekerja Migran Indonesia yang Jadi Korban TPPO di Kamboja

News editor Achmad Al Fiqri
27/12/2025 18:08 WIB
Langkah itu dilakukan lantaran sembilan PMI itu merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Bareksrim dan Kemlu Pulangkan Sembilan Pekerja Migran Indonesia yang Jadi Korban TPPO di Kamboja
Bareksrim dan Kemlu Pulangkan Sembilan Pekerja Migran Indonesia yang Jadi Korban TPPO di Kamboja

"PMI terdiri dari tiga orang perempuan dan enam orang laki-laki yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara. Pada saat kami temukan, kesembilan orang tersebut telah lari dan menyelamatkan diri dari lokasi-lokasi mereka bekerja," kata Irhamni.

Lebih lanjut Irhamni mengatakan, para korban melarikan diri dari tempat kerja lantaran kerap mendapat kekerasan fisik maupun psikis di tempat mereka bekerja. Alhasil, kata dia, para korban saling bertemu pada saat melaporkan diri di KBRI Kamboja pada akhir bulan November 2025.

Para korban memutuskan untuk tinggal bersama karena takut dan tidak mau kembali ke tempat bekerja. Dia melanjutkan, pihaknya mengutamakan keselamatan dan keamanan para korban dalam proses evakuasi itu.

"Alhamdulillah saat ditemukan oleh penyelidik, kesembilan korban dalam keadaan sehat dan salah satu korban bernama Saudari Aisyah dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan 6 bulan," kata Irhamni.

"Sehingga pada hari ini, hari Jumat 26 Desember 2025, tim penyelidik Desk Tenaga Kerja Bareskrim Polri berhasil memulangkan para korban dengan selamat dan saat ini telah berada bersama-sama dengan kita sekalian," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement