IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundupan daging kerbau ilegal dari Malaysia ke Indonesia.
"Pengungkapan kasus penyelundupan daging kerbau ilegal yang dilakukan melalui jalur laut dan darat dari negara Malaysia ke daerah Pontianak, Kalimantan Barat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Dalam pengungkapan kasus itu, Ramadhan menyatakan, pihak Bareskrim menangkap tiga orang tersangka yakni, ES, E, dan M.
Menurut Ramadhan, para pelaku melakukan penyelundupan dengan dengan modus menggunakan dokumen sertifikat ikan dan produk perikanan domestik.