sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Pencucian Uang Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

News editor Puteranegara
30/03/2023 18:54 WIB
Bareskrim menetapkan dua orang tersangka lainnya di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo.
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Pencucian Uang Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo. (Foto: MNC Media)
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Pencucian Uang Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Whisnu. 

Whisnu menjelaskan penetapan status tersangka ini merupakan penyidikan tersendiri yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Dengan begitu, pengusutan itu berbeda dengan yang dilakukan oleh Polres Malang Kota.

"Tidak ditarik, sama-sama ditangani perkaranya baik di Polres Malang juga di Bareskrim," ujarnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement