sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai dan Pemkab Bandung Musnahkan 4,5 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp6,23 Miliar

News editor Agi Ilman
01/10/2024 15:58 WIB
Bea Cukai Jabar bersama Pemkab Bandung memusnahkan 4,5 juta rokok ilegal dengan nilai Rp6,23 miliar dan ratusan botol miras senilai Rp87 juta.
Bea Cukai dan Pemkab Bandung Musnahkan 4,5 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp6,23 Miliar. (Foto: Dok. Bea Cukai Jabar)
Bea Cukai dan Pemkab Bandung Musnahkan 4,5 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp6,23 Miliar. (Foto: Dok. Bea Cukai Jabar)

IDXChannel - Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bandung berkerja sama memberantas peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal. Salah satu upayanya dengan memusnahkan 4,5 juta batang rokok ilegal dan ratusan botol minuman keras.

Pemusnahan rokok dan miras illegal itu dilaksanakan di Plaza Upakarti, Soreang, Selasa (1/10/2024). Adapun, barang illegal tersebut merupakan hasil operasi penindakan selama periode Maret hingga Juli 2024.

Pjs. Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memerangi peredaran barang-barang ilegal ini.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kerja sama dengan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan rokok dan minuman keras ilegal tidak terus beredar,” ungkapnya.

Ia juga menyebut peredaran barang ilegal ini seperti “fenomena gunung es,” yang kemungkinan besar masih banyak tersembunyi di masyarakat.

Sebanyak 4.519.788 batang rokok ilegal dengan nilai Rp6,23 miliar dimusnahkan, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3,37 miliar.

Selain itu, 538 botol minuman keras ilegal juga dihancurkan, dengan nilai Rp87 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp21 juta.

"Semua barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak, sebelum limbahnya dikirim ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST3R) di Cangkuang Wetan," kata dia.

Dikky menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat juga penting, terutama tentang bahaya mengonsumsi barang-barang ilegal. Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak membeli produk ilegal demi keamanan dan kesejahteraan bersama.

“Kita ingin melindungi kesehatan masyarakat, sekaligus mengurangi potensi kerugian negara,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso, menekankan bahwa pemusnahan barang ini merupakan hasil penegakan hukum yang dilakukan secara kolaboratif.

“Ini adalah bentuk nyata dari sinergi antara Bea Cukai dan berbagai instansi terkait, termasuk TNI, Polri, dan pemerintah daerah,” tuturnya.

Budi juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran barang kena cukai ilegal. Sebab, dukungan dari publik sangat berperan dalam keberhasilan operasi tersebut.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement