sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai dan Pemkab Bandung Musnahkan 4,5 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp6,23 Miliar

News editor Agi Ilman
01/10/2024 15:58 WIB
Bea Cukai Jabar bersama Pemkab Bandung memusnahkan 4,5 juta rokok ilegal dengan nilai Rp6,23 miliar dan ratusan botol miras senilai Rp87 juta.
Bea Cukai dan Pemkab Bandung Musnahkan 4,5 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp6,23 Miliar. (Foto: Dok. Bea Cukai Jabar)
Bea Cukai dan Pemkab Bandung Musnahkan 4,5 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp6,23 Miliar. (Foto: Dok. Bea Cukai Jabar)

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso, menekankan bahwa pemusnahan barang ini merupakan hasil penegakan hukum yang dilakukan secara kolaboratif.

“Ini adalah bentuk nyata dari sinergi antara Bea Cukai dan berbagai instansi terkait, termasuk TNI, Polri, dan pemerintah daerah,” tuturnya.

Budi juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran barang kena cukai ilegal. Sebab, dukungan dari publik sangat berperan dalam keberhasilan operasi tersebut.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement